Lewati ke konten

Hapus / Nonaktifkan Akun

Terakhir diperbarui: 13 August 2026

Kami memahami bahwa Anda mungkin perlu untuk menghapus atau menonaktifkan akun InfoPajak Anda. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

1

Datang ke Kantor

Kunjungi kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bidang Inovasi dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah.

2

Kirim Permintaan via Email

Anda dapat mengirimkan permintaan penghapusan akun atau penonaktifan melalui email ke salah satu alamat berikut:

Pastikan untuk menyertakan subjek yang jelas, misalnya: "Permintaan Penghapusan Akun InfoPajak".

Informasi Penting

  • Pastikan untuk mencantumkan nama lengkap dan alamat email yang terdaftar pada akun Anda.
  • Proses penghapusan akun dapat memakan waktu hingga 7 (tujuh) hari kerja.
  • Setelah akun dihapus, semua data terkait tidak dapat dipulihkan.
  • Jika Anda hanya ingin menonaktifkan sementara, harap sebutkan dengan jelas dalam permintaan Anda.

Pertanyaan Lebih Lanjut

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai proses penghapusan atau penonaktifan akun, jangan ragu untuk menghubungi tim dukungan kami melalui email yang telah disebutkan di atas atau kunjungi kantor kami di:

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Jl. Raya Dharma Praja
Kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel – Trikora
Banjarbaru – Kalimantan Selatan 70700
Telepon: 0511-5910591